Langsung ke konten utama

Penyelundupan Bawang Merah asal Malaysia Digagalkan

DENPASAR, KOMPAS.com – Otoritas Bea dan Cukai Pratama Bengkalis, Riau, menyita bawang merah dari Malaysia sebanyak 40 ton atau 4.052bag yang diangkut dengan Kapal Rompang Yan (KM Maju Bersama R:10 No. 759 dan GT 6IH No. 4976) di Selat Bengkalis, 9 November 2014. Kedua kapal yang diduga kuat berasal dari Batu Pahat, Malaysia, tersebut mengangkut bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan tujuan penerimaannya di Kecamatan Bukit Batu.
Keterangan resmi Kementerian Perdagangan yang diterima Kompas.com, Jumat (14/11/2014), menyebutkan bahwa dua nahkoda dan lima anak buah kapal diamankan dalam penyelundupan tersebut.Dua kapal tertangkap tangan tersebut kemudian disandarkan di pelabuhan milik Pelindo. Adapun barang penyelundupan telah diserahkan Bea Cukai kepada Balai Karantina Pekanbaru.
Ketujuh orang yang ditangkap masih diselidiki oleh Bea dan Cukai. Mereka dianggap melanggar secara materiil terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 5 jo Pasal 31 (1), dan Pasal 9. Mereka juga melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2012 tentang Umbi Lapis yang hanya boleh diimpor di pintu-pintu pemasukan, yaitu Pelabuhan Belawan (Medan), Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Soekarno Hatta (Makassar), dan Kawasan Perdagangan Bebas/Free Trade Zone (Bata, Bintan, Karimun). Pemasukan lewat Pelabuhan Tanjung Priok hanya boleh dilakukan bila sudah ada pengakuan dari pemerintah Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUSINESS ENGLISH TASK #2

UNIT 4 Page 35 Part B 1.  One, two, three, four, five, six, seven, eight, nine, ten 2. Eleven, twelve, thirteen, fourteen, fifteen, sixteen, seventeen, eighteen, nineteen, twenty Twenty one, twenty two, twenty three, twenty four, twenty five 3. Twenty one, twenty two, twenty three, twenty four, twenty five, twenty six, twenty seven, twenty eight, twenty nine, thirty Thirty one, thirty two, thirty three, thirty four, thirty five, thirty six, thirty seven, thirty eight, thirty nine, fourty Fourty one, fourty two, fourty three, fourty four, fourty five, fourty six, fourty seven, fourty eight, fourty nine, fifty Fifty one, fifty two, fifty three, fifty four, fifty five, fifty six, fifty seven, fifty eight, fifty nine, sixty Sixty one, sixty two, sixty three, sixty four, sixty five, sixty six, sixty seven, sixty eight, sixty nine, seventy Seventy one, seventy two, seventy three, seventy four, seventy five, seventy six, seventy seven, seventy eight,...

wawancara koperasi

EKONOMI KOPERASI   Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah mengenai Kunjungan keKoperasi Teratai Mandiri. Kami berharap dengan adanya makalah mengenai kunjungan koperasi yang kami lakukanini, para pembaca dapat memahami isi dari makalah yang kami sampaikan.Kami berharappara pembaca dapat mengambil ilmunya. Kami sebagai penulis menyadari bahwa penyusunan makalah Ekonomi Koperasi mengenai kunjungan keKoperasi ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, kami sangat mengharapkan para pembaca dapat memberikan berbagai kritik dan saran yang membangun, yang dapat membuat penulis dapat menciptakan berbagai karya yang lebih baik lagi kedepannya.Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih .       Data Koperasi Terdiri : -         Nama Koperasi     : Ko...

Kasus Mengenai Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Di ilmu ekonomi ada dua jenis konsumen, yakni konsumen antara dan konsumen akhir. Konsumen antara adalah distributor, agen dan pengecer. Mereka membeli barang bukan untuk dipakai, melainkan untuk diperdagangkan Sedangkan pengguna barang adalah konsumen akhir. Contoh Kasus Perlindungan Konsumen “Bedah Kasus Konsumen Fidusia” Pengaduan konsumen tentang pembayaran angsuran motor melalui jaminan fidusia masih marak terjadi hingga kini. Adanya kebutuhan konsumen dan stimulus kemudahan dari sales perusahaan penjual motor menjadikan proses jual-beli lebih mudah, bahkan bagi seorang tukang becak sekalipun yang pendapatan hariannya relatif rendah. Permas...