Organisasi Non Profit / Organisasi Nirlaba
PENDAHULUAN
Organisasi adalah sekelompok orang yang bekerjasama dalam
struktur dan koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu.
Organisasi memiliki tiga unsur dasar, yaitu orang-orang atau sekumpulan orang,
kerjasama dan tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian organisasi merupakan
sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai
tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber-sumber yang dimiliki (Griffin,
2002).
Organisasi didirikan manusia disebabkan karena kesamaan
kepentingan, baik dalam rangka mewujudkan hakekat kemanusiaannya maupun secara
berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan kata lain di dalam
organisasi, para anggotanya bermaksud mencapai tujuan yang sama, sebagai tujuan
bersama, termasuk juga bidang bisnis.
Berdasarkan tujuannya organisasi dapat dibedakan menjadi
organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau berorientasi pada profit dan
organisasi sosial atau organisasi nonprofit (Richard, 1986)
TEORI
Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan
organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa
sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur.
Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha
organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya
sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki
sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal
penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi
Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan
pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris
bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Organisasi nirlaba memiliki karakteristik yang berbeda
dengan organisasi bisnis pada umumnya. Karakteristik yang biasanya melekat pada
organisasi nirlaba adalah sebagai berikut:
Sumber daya organisasi (sumber daya entitas) berasal dari
para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi
yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
Menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba.
Dan jika organisasi menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan
kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi
bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat
dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak
mencerminkan proporsi pembagian sumber daya organisasi pada saat likuidasi atau
pembubaran organisasi.
Namun dalam praktek sehari-hari, tidak jarang kita temui
organsisasi nirlaba, tampil dalam berbagai bentuknya, sehingga sulit dibedakan
dengan organisasi bisnis pada umumnya. Misalnya, suatu organsisasi nirlaba yang
untuk mendanai kebutuhan operasinya berasal dari penjualan barang atau jasa
maupun dari hutang. Pada dasarnya organsiasi semacam ini mempunyai
karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis.
Pelaporan Keuangan
Pada beberapa bentuk organisasi nirlaba, meskipun tidak ada
kepemilikan, organisasi tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan
kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan kepada publik.
Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan kepastian aliran pemasukan kas menjadi
ukuran kinerja penting bagi para pengguna laporan keuangan organisasi tersebut,
seperti kreditur dan pemasok dana lainnya.
Organisasi semacam ini memiliki karakteristik yang tidak
jauh berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya. Para pengguna laporan
keuangan organisasi nirlaba memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda
dengan organisasi bisnis, yaitu untuk menilai:
Jasa yang diberikan oleh organisasi nirlaba dan kemampuannya
untuk terus memberikan jasa tersebut
Cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek
kinerja manajer.
Kemampuan organisasi untuk terus memberikan jasa
dikomunikasikan melalui laporan posisi keuangan yang menyediakan informasi
mengenai aktiva, kewajiban, aktiva bersih, dan informasi mengenai hubungan di
antara unsur-unsur tersebut.
Laporan ini harus menyajikan secara terpisah aktiva bersih
baik yang terikat maupun yang tidak terikat penggunaannya. Pertanggungjawaban
manajer mengenai kemampuannya mengelola sumber daya organisasi yang diterima
dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas. Laporan
aktivitas harus menyajikan informasi mengenai perubahan yang terjadi dalam
kelompok aktiva bersih.
Dengan adanya standar pelaporan, diharapkan laporan keuangan
organisasi nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki
daya banding yang tinggi.
Jenis-jenis Dana
Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat
tergantung kepada jenis dan karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut.
Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis
dana dapat dibagi menjadi:
Dana terikat secara permanent.
Dana yang terikat secara permanent misalnya, tanah atau
lukisan yang disumbangkan dengan tujuan untuk dirawat dan tidak untuk dijual,
atau dana yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara
permanent (endowment fund).
Dana terikat temporer.
Dana yang terikat temporer misalnya dana yang disumbangkan
untuk investasi yang hasilnya dapat digunakan dalam jangka waktu
tertentu.
Dana tidak terikat
Dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang
disumbangkan tanpa syarat tertentu.
PEMBAHASAN
Contoh Niralaba
Contoh LSM di Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat
Wisata. Lembaga Swadaya Masyarakat Wisata adalah suatu lembaga kewisataan
khususnya Pariwisata, yang mendorong pelestarian objek-objek wisata alam, seni
kebudayaan traditional yang hampir dilupakan, menggali potensi kebudayaan Nenek
moyang kita untuk mempersatukan generasi penerus dan sebagai sasaran ke ingin
tahuan para turis Manca Negara untuk datang ke Indonesia .
Sudah jelas tujuan utama dari organisasi ini,yakni bukan
semata-mata untuk mendapatkan laba melainkan untuk melestarikan kekayaan objek
wisata seperti yang telah diulaskan sebelumnya.
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak
mengharapkan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan
jumlah sumber daya yang diberikan.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi
bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat
dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak
mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau
pembubaran entitas.
KESIMPULAN
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan
organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa
sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur.
Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha
organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya
sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki
sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal
penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi
Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan
pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris
bukanlah ’pemilik’ organisasi.
http://16111592.blogspot.com/2012/10/organisasi-non-profit-organisasi-nirlaba.html
Komentar
Posting Komentar