Perlu kita ketahui pembangunan
koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah
koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha. koperasi dihadirkan dengan
tujuan membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Koperasi diadopsi oleh
negara, bahkan dalam kasus tertentu diimplementasikan ke dalam pokok-pokok
dasar negara seperti halnya Indonesia mewujudkannya dalam Pasal 33 UUD 45.
Sehingga campur tangan pemerintah sangat kuat dalam perkoperasian di
negara-negara berkembang, baik itu dalam hal regulasi maupun kegiatan
operasional sehari-hari.
Di berbagai negara
berkembang sendiri koperasi memiliki fungsi untuk menjadi institusi yang dapat
menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Menurut data dari ICA, di dunia ini sekitar 800 juta
orang adalah anggota koprasi. Pada tahun 1994 PBB memperkirakan bahwa kehidupan
dari hampir 3 miliar orang,atau setengah dari jumlah populasi di dunia
terjamin oleh perusahan- perusahaan koperasi.
Inisiatif ILO utntuk
menggelar Lokakarya Regional tentang peran koperasi dalam penanggulangan
kemiskinan itu sangat tepat dan sangat diperlukan. Karena koperasi sebagai
memiliki kepentingan un tuk mengambil langkah-langkah dalam mempengaruhi
srtategi penanggulangan kemiskinan di negara khususnya negara berkembang. Di
banyak negara Koperasi berperan di bidang perbankan dan asuransi. dari
perspektif statistik , koperasi di Asia telah banyak membuat terobosan untuk
kemajuan gerakan koperasi dunia. Namun India Srilanka dan Filipina telah
menununjukkan bahwa mereka sebagai gerakan dari negara - negara berkembang yang
prakteknya didokumentasikan dengan baik , terutama dalam menawarkan produktif
lapangan kerja bagi masyarakat miskin di daerah pedesaan.
Diharapkan hal tersebut
dapat menjadi dorongan untuk pertumbuhan dan perkembangan koperasi di negara
berkembang lainnya. Di sejumlah negara berembang laiinnya kegiatan usaha
koperasi sudah mulai menunjukkan pola yang sama dengan negara - negara maju
Di Indonesia sendiri
koperasi telah diperkenalka sejak abad ke 19. Pada perkembangannya koperasi di
adopsi sebagai sistem perekonomian di indonesia setelah
kemerdekaan . Gerakan koperasi sendiri pertama kali di deklarasikan pada
tanggal 14 juli 1947. Setelah hampir 67 tahun koperasi di praktikkan di
Indonesia , tetapi belum ada satu pun koperasi di Indonesia yang masuk dalam
jajaran koperasi elit kelas dunia atau di kategorikan sebagai
koperasi yang sehat dengan skala ekonomis besar. Ironis memang, koperasi yang
sejak awal kelahirannya tumbuh sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar.
Tujuan , Fungsi
koperasi di Indonesia menurut pasal 3 UU No. 25/1992 tentang perkoperasian
yaitu memejukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional.
Refernsi
Buku:
Koperasi Dalam Teori dan Praktek (Drs. Sudarsono,
S.H., M.Si)
Sukses
Berkoperasi (Adi Nugroho)
referensi lainnya :
http://propensitytoassume.blogspot.co.id/2014/10/koperasi-di-negara-maju-dan-berkembang.html
https://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
Komentar
Posting Komentar