Langsung ke konten utama

Pengertian Hukum Dan Hukum Yang Berlaku Di Indonesia

A.    Pengertian Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari – hari dalam masyarakat.
Pengertian hokum ekonomi menurut para ahli            :
·         Sunaryati Hartono       : adalah keseluruhan kaidah – kaidah dan putusan – putusan hukum yang secara khusus mengatur kegiatan dan kehidupan ekonomi di Indonesia.
·         Soedarto                      : ialah keseluruhan peraturan, khususnya yang telah dibuat oleh pemerintah atau badan pemerintah, baik itu secara langsung maupun tidak langsung bertujuan untuk mempengaruhi perbandingan ekonomi di pasar-pasar, yang terwujud dalam perundangan perekonomian. Dalam perundangan itu diatur kehidupan ekonomi dari negara termasuk rakyatnya.
·         Rochmat Soemitro      :  mengungkapkan bahwa Pengertian Hukum Ekonomimerupakan sebagian dari keseluruhan norma yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai satu personifikasi dari masyarakat yang mengatur kehidupan kepentingan ekonomi masyarakat yang saling berhadapan.

Dari pengertian hukum ekonomi yang disampaikan oleh para ahli di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian hukum ekonomi adalah keseluruhan kaidah hukum yang mengatur dan mempengaruhi segala sesuatu yang berkaitan dengan segala kehidupan ekonomi Negara, baik kaidah hukum yang bersifat privat maupun public, tertulis dan tidak tertulis yang mengatur kegiatan dan kehidupan ekonomi Negara.
Lahirnya hukum ekonomi disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Dalam hal ini, hukum berfungsi membatasi dan mengatur kegiatan – kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.
Contoh hukum ekonomi         :
·         Jika harga sembako naik maka biasanya harga – harga barang lain nya merambat akan ikut naik
·         Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan hypermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan took – took kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar
·         Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut
·         Semakin tinggi bunga bank maka uang yang beredar akan menurun


B.     Sistem Ekonomi Yang Berlaku Di Indonesia

            Sistem ekonomi Indonesia merupakan cara yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk pemenuhan kebutuhan dan kepuasan individu dalam hal ekonomi. Indonesia mengalami tiga kali masa perubahan system ekonomi yaitu :
·         Sistem Ekonomi Indonesia Yang Berlaku Pada Masa Orde Lama(sebelum tahun 1966): Sistem politik serta ekonomi pada masa ini semakin dekat dengan pemikiran sosialis/komunis.
·         Sistem Ekonomi Indonesia Yang Berlaku Pada Masa Orde Baru (1966-1998) : Pertumbuhan ekonomi pada saat orde baru berdasar pada system ekonomi terbuka hal tersebut mengakibatkan memunculkan kepercayaan pihak asing untuk tertarik menanamkan modal.
·         Sistem Ekonomi Indonesia Yang Berlaku Pada Masa Reformasi (1998 sampai sekarang) : Pada masa ini system perekonomian berubah dimulai ketika pada pemerintahan  BJ HABIBIE sampai pemerintahan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

1)      Pada masa pemerintahan BJ.HABIBIE
Juli 1997 rupiah tidak stabil dan terjadi kegoncangan perekonomian nasional. Dan pada oktober 1997 , nilai tukar rupiah terus melemah dari 2500 rupiah per dollar AS hingga 15000 rupiah per dollar AS. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sehingga muncul krisis politik . Krisis tersebut ditunjukkan dengan turunnya presiden soeharto tepatnya pada 21 mei 1998 dan digantikan oleh wakilnya BJ HABIBIE.

2)      Pada masa pemerintahan ABDURRAHMAN WAHID (1999) :
Pada masa ini system social serta politik di Indonesia mengalami ketidakstabilan. Ketidakstabilan terhadap dua system kehidupan tersebut menaikkan tingkat Country Risk Indonesia.

3)      Pada masa pemerintahan MEGAWATI SOEKARNO PUTRI (2001)
Pada tahun 2002-2003 kondisi ekonomi makro ekonomi semakin membaik . hal tsb mempengaruhi system ekonomi Indonesia dalam hal kurs rupiah stabil dan tingkat suku bunga turun.
4)      Pada masa pemerintahan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO (2004 hingga sekarang )
Kondisi system ekonomi Indonesia tidak berbeda sebelumnya meski dilakukan beberapa program ekonomi , seperti kebijakan presidaen SBY menaikkan harga BBM. Dan kondisi tersebut memperburuk kondisi masyarakat menengah ke bawah .

C.    Hukum Dalam Ekonomi

Adanya hukum ekonomi adalah karena pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dan berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan tujuan agar perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Dalam hal ini, Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Selain itu Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.
Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu :
ü  Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukummengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional,
ü  Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenaicara-cara pembegian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM manusia Indonesia.
Namun ruang lingkup hukum ekonomi tidak dapat diaplikasikan sebagai satu bagian dari salah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner dan multidimensional. Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam berbagai peraturan undang-undangyang bersumber pada pancasila dan UUD 1945.Sementara itu, hukum ekonomi menganut azas, sebagi berikut :
·         Azas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
·         Azas manfaat.
·         Azas demokrasi pancasila.
·         Azas adil dan merata.
·         Azas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan.
·         Azas hukum.
·         Azas kemandirian.
·         Azas Keuangan.
·         Azas ilmu pengetahuan.
·         Azas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuranrakyat.
·         Azas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
·         Azas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.
Dalam era globalisasi membuat dunia menjadi satu sehingga batas-batas Negara dalam pengertian ekonomi dan hukum menjadi kabur. Oleh karena itu, pertimbangantentang apa yang berkembang secara internasional menjadi begitu penting untuk dijadikan dasar-dasar hukum ekonomi.

D.    Aspek Lain dari Hukum Ekonomi

Aspek dalam hukum ekonomi adalah semua yang berpengaruh dalam kegiatan ekonomi antara lain seperti pelaku dari kegiatan ekonomi , komoditas ekonomi yang menjadi awal dari sebuah kegiatan ekonomi, tanpa kontrol hukum yang jelas, kegiatan ekonomi dapat dijadikan suatu kegiatan yang menyimpang dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sebagai pelaku ekonomi dan juga merugikan Negara
Asas-asas hukum ekonomi indonesia :
·         Asas manfaat
·         Asas keadilan dan pemerataan yang berperikemanusiaan.
·         Asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam perikehidupan.
·         Asas kemandirian yang berwawasan kebangsaan.
·         Asas usaha bersama atau kekeluargaan
·         Asas demokrasi ekonomi.
·         Asas membangun tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum ekonomi Indonesia :
·         UUD 1945
·         Tap MPR
·         Undang-Undang
·         Peraturan Pemerintah
·         Keputusan Presiden
·         Sk Menteri
·         Peraturan Daerah

Ruang lingkup hukum ekonomi :
Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sbb:
·         Hukum ekonomi pertanian atau agraria, yg di dalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
·         Hukum ekonomi pertambangan.
·         Hukum ekonomi industri, industri pengolahan.
·         Hukum ekonomi bangunan.
·         Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata.
·         Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik air, jalan.
·         Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga, tenaga kerja.
·         Hukum ekonomi angkutan.
·         Hukum ekonomi pemerintahan termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam) dll.

Sumber Hukum Ekonomi :
·         Meliputi:perundang-undangan;perjanjian;traktat;jurisprudensi; kebiasaan dan pendapat sarjana (doktrin)
·         Tingkat kepentingan dan penggunaan sumber-sumber hukum. Hal ini sangat tergantung pada kekhususan masing-masing masalah hukum atau sistem hukum yang dianut di suatu negara.

Fungsi Hukum Ekonomi dalam Pembangunan :
·         Sebagai sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan
·         Sebagai sarana pembangunan
·         Sebagai sarana penegak keadilan
·         Sebagai sarana pendidikan masyarakat
Keempat fungsi tersebut dapat diterapkan dalam hukum ekonomi yang merupakan suatu sistem hukum nasional yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat .

Tugas Hukum Ekonomi :
·         Membentuk dan menyediakan sarana dan prasarana hokum
·         Peningkatan pembangunan ekonomi
·         Perlindungan kepentingan ekonomi warga
·         Peningkatan kesejahteraan masyarakat
·         Menyusun & menerapkan sanksi bagi pelanggar
·         Membantu terwujudnya tata ekonomi internasional baru melalui sarana & pranata hokum

REFF  : Rachmadi Usman, 2000. Hukum Ekonomi dalam Dinamika. Yang Menerbitkan Djambatan : Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

wawancara koperasi

EKONOMI KOPERASI   Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena dengan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah mengenai Kunjungan keKoperasi Teratai Mandiri. Kami berharap dengan adanya makalah mengenai kunjungan koperasi yang kami lakukanini, para pembaca dapat memahami isi dari makalah yang kami sampaikan.Kami berharappara pembaca dapat mengambil ilmunya. Kami sebagai penulis menyadari bahwa penyusunan makalah Ekonomi Koperasi mengenai kunjungan keKoperasi ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu, kami sangat mengharapkan para pembaca dapat memberikan berbagai kritik dan saran yang membangun, yang dapat membuat penulis dapat menciptakan berbagai karya yang lebih baik lagi kedepannya.Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih .       Data Koperasi Terdiri : -         Nama Koperasi     : Ko...

BUSINESS ENGLISH TASK #2

UNIT 4 Page 35 Part B 1.  One, two, three, four, five, six, seven, eight, nine, ten 2. Eleven, twelve, thirteen, fourteen, fifteen, sixteen, seventeen, eighteen, nineteen, twenty Twenty one, twenty two, twenty three, twenty four, twenty five 3. Twenty one, twenty two, twenty three, twenty four, twenty five, twenty six, twenty seven, twenty eight, twenty nine, thirty Thirty one, thirty two, thirty three, thirty four, thirty five, thirty six, thirty seven, thirty eight, thirty nine, fourty Fourty one, fourty two, fourty three, fourty four, fourty five, fourty six, fourty seven, fourty eight, fourty nine, fifty Fifty one, fifty two, fifty three, fifty four, fifty five, fifty six, fifty seven, fifty eight, fifty nine, sixty Sixty one, sixty two, sixty three, sixty four, sixty five, sixty six, sixty seven, sixty eight, sixty nine, seventy Seventy one, seventy two, seventy three, seventy four, seventy five, seventy six, seventy seven, seventy eight,...

COMPANY PROFILE PT. HM SAMPOERNA Tbk

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (“Sampoerna”) merupakan salah satu produsen rokok terkemuka di Indonesia. Kami memproduksi sejumlah merek rokok kretek yang dikenal luas, seperti Sampoerna Kretek, A Mild , serta “Raja Kretek” yang legendaris Dji Sam Soe . Kami adalah afiliasi dari PT Philip Morris Indonesia dan bagian dari Philip Morris International, produsen rokok terkemuka di dunia. Misi kami adalah menawarkan pengalaman merokok terbaik kepada perokok dewasa di Indonesia. Hal ini kami lakukan dengan senantiasa mencari tahu keinginan konsumen, dan memberikan produk yang dapat memenuhi harapan mereka. Kami bangga atas reputasi yang kami raih dalam hal kualitas, inovasi dan keunggulan. Pada tahun 2012, Sampoerna memiliki pangsa pasar sebesar 35,6% di pasar rokok Indonesia, berdasarkan hasil Nielsen Retail Audit Results Full Year 2012 . Pada akhir 2012, jumlah karyawan Sampoerna dan anak perusahaannya mencapai sekitar 28.500 orang. Selain itu, Perseroan juga berkerja sama dengan...