BAB I
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
2. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai
sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem
ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah
secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah
dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah
Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang
terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan
ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki
kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang
meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan
pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem
ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh
pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai
berikut:
a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
b.Sistem Politik
Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli
a. Sukarna
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
Sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaiana memperoleh suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya, pengaturan negara dengan negara, atau negara dengan rakyatnya.
b. Robert dahl
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
c. David easton
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat
d. Rusadi kantaprawira
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.
Sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan, aturan-aturan dan kewenangan.
c. David easton
Sistem politik adalah interaksi yang diabstraksikan dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialosikan secara otoritatif kepada masyarakat
d. Rusadi kantaprawira
Sistim politik merupakan mekanisme atau cara kerja serangkaian fungsi atau peranan dalam sistim politik yang berhubungan atau sama lain dan menunjukan suatu proses yang langgeng.
Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat
dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama
lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan
kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau
dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
Ciri-Ciri Sistem Politik
Menurut Gabriel A. Almond sistem polit memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
b. Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
c. Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
d. Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.
a. Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
b. Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
c. Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
d. Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.
Komponen Sisitem Politik
Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik
meliputi:
1. kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos
dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh terhadap
masyarakat
2. struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
3. kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik
4. kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai
5. kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
2. struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
3. kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik
4. kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai
5. kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
C.Sistem ekonomi sasialisme dan kapitalisme
a. Sistem Ekonomi Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke
dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis
perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi
dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi
yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya
perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku
sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan
bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran
bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi
atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme:
1. Pemilikan
harta oleh negara
2. Kesamaan
ekonomi
3. Disiplin
Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
1. Lebih
mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2. Peran
pemerintah sangat kuat
3. Sifat
manusia ditentukan oleh pola produksi
b. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk
memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan,
tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat
mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas
malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang
selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan
zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
Perbedaan Konsep Ekonomi Kapitalisme, dan Sosialisme
Konsep
|
Kapitalisme
|
Sosialisme
|
Sumber
kekayaan
|
Sumber
kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
|
Sumber
kekayaan sangat langka( scarcity of resources)
|
Kepemilikan
|
Setiap
pribadi di bebaskan untuk memiliki semua kekayaan yang di peroleh nya
|
Sumber
kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja (buruh)
|
Tujuan
Gaya hidup perorangan
|
Kepuasan
pribadi
|
Ke
setaraan penghasilan di antara kaum buruh
|
D.Persaingan Terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh suatu
negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan
terkendali);
Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia mengakui
kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam
meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi
pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan
membuka prioritas usaha.
Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh
individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah
mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada
pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta
departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan
membantu permodalan.
E.Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang ada dalam sistem
ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
(a) Pendekatan faktual struktural yakni menelaah
peranan pemerintah dalam perekonomian
Pendekatan untuk mengukur kadar campur tangan
pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian.
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
Berdasarkan humus tersebut dapat dilihat peranan
pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I (investasi yang
dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh pemerintah.
Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari
peranan pemerintah secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan
penentuan harga. Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap
sector usaha.
(b) Pendekatan sejarah yakni menelusuri
pengorganisasian perekonomian Indoensia dari waktu ke waktu.
Berdasarkan sejarah, Indonesia dalam pengeloaan
ekonomi tidak pernah terlalu berat kepada kapitalisme atau sosialisme.
Percobaan untuk mengikuti sistem kapitalis yang
dilakukan oleh berbagai kabinet menghasilkan keterpurukan ekonomi hinggá akhir
tahun 1959.
Percobaan untuk mengikuti sistem sosialis yang
dilakukan oleh Presiden I menghasilkan keterpurukan ekonomi hiinggá akhir tahun
1965.
SOAL :
1. Berikut adalah macam macam sistem ekonomi, kecuali
...
A. Sistem
ekonomi terpusat atau komando B.
Sistem ekonomi campuran
C.
Sistem ekonomi tradisional D. Sistem ekonomi modern
2. Yang merupakan salah satu ciri dari sistem ekonomi
pasar adalah ...
A.
setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
B. hak milik individu
atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
C. aturan yang dipakai
adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
D. semua permasalahan
ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
3. “Suatu sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah” merupakan pengertian dari...
A.
Sistem ekonomi mutualisme
B.
Sistem ekonomi parasitisme
C.
Sistem ekonomi sosialisme
D.
Sistem ekonomi kapitalisme
4. Berikut adalah ciri-ciri dari sistem ekonomi
sosialisme, kecuali ...
A. Lebih mengutamakan kebersamaan
(kolektivisme).
B. Pengakuan yang luas atas hak-hak
pribadi
C.
Peran pemerintah sangat kuat
D. Sifat manusia ditentukan
oleh pola produksi
5. Berikut adalah ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalisme,
kecuali ...
A. Perekonomian diatur oleh mekanisme
pasar
B. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar
kepentingann (keuntungan) sendiri
C. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut
hedonisme)
D. Peran pemerintah sangat kuat
BAB II
SEJARAH EKONOMI INDONESIA
A. PRA KOLONIALISME
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah, maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah
baru, dan hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang
telah berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat
kebudayaan yang lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta
perang yang lebih maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain
menguasai wilayah baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya
sebagai budak. Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju
peradabannya, datang ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam
perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih
terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan.
Seperti misalnya kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang sedang
mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil
mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan.
Mereka memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan
politik secara lebih terpusat dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu
dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan tersebut juga menandai zaman keemasan
dari masa kepemilikan budak di Nusantara yang puncaknya terjadi pada periode
kekuasaan kerajaan Majapahit. Seiring dengan perkembangan perdagangan, maka
juga terjadi emigrasi dari para saudagar dan pedagang dari daratan Arab yang
kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam baru di daerah pesisir pantai untuk
melakukan penguasaan atas bandar-bandar
perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak
kerajaan-kerajaan Hindu dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan
sistem bercocok tanam atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa
pembangunan irigasi dan perbaikan teknik pertanian, menandai mulai
berkembangnya zaman feudalisme. Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan
terutama dengan maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi
kapal dagang Cina di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di
Semarang. Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang Jawa ke semenanjung
Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja sementara waktu
guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke Mekah dalam rangka
ziarah agama. Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang bermigrasi
ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat secara
geografis.
Dari catatan sejarah yang sangat ringkas tersebut,
maka kita dapat menemukan beberapa ciri dari gerakan migrasi awal yang
berlangsung di masa-masa tersebut. Pertama, wilayah Nusantara menjadi tujuan
migrasi besar-besaran dari berbagai suku bangsa lain di luar wilayah nusantara.
Sekalipun pada saat itu belum dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat
migrasi yang bersifat internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang
berasal dari daerah yang sangat jauh letaknya. Kedua, motif atau alasan
terjadinya migrasi pertama-tama adalah ekonomi (pencarian wilayah baru untuk
tinggal dan hidup, penguasaan sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan
realisasi hal tersebut menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran
kebudayaan pendukung. Ketiga, proses migrasi tersebut ditandai dengan
berlangsungnya perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam
sejarah umat manusia. Keempat, migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem
yang lebih maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan
yang menjadi cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.
B. SEJARAH MONOPOLI VOC
Dengan berbagai cara VOC berusaha menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia serta pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu,
juga berusaha memaksakan monopoli perdagangan rempah-rempah. Bagaimana VOC
menjalankan usahanya tersebut? Pertama-tama berusaha menguasai salah satu
pelabuhan penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia
mengincar kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan
Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran Wijayakrama sebagai adipati di
Jayakarta.
Mula-mula VOC mendapat izin dari Pangeran Wijayakrama
untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta. Tetapi ketika gubernur jenderal
dijabat oleh J.P. Coen,
Pangeran Wijayakrama diserangnya. Kota Jayakarta direbut dan dibakar. Kemudian di atas reruntuhan kota Jayakarta, J.P. Coen membangun sebuah kota baru.
Kota baru itu diberinya nama Batavia. Peristiwa tersebut pada tahun 1619. Kota Batavia itulah yang kemudian menjadi pusat VOC.
Setelah memiliki sebuah kota sebagai pusatnya, maka
kedudukan VOC makin kuat. Usaha untuk menguasai kerajaan-kerajaan dan
pelabuhan-pelabuhan penting ditingkatkan. Cara melakukannya dengan
politik dividi et impera atau politik mengadu domba. Mengadu dombakan
sesama bangsa Indonesia atau antara satu kerajaan dengan kerajaan lain.
Tujuannya agar kerajaan-kerajaan di Indonesia menjadi lemah, sehingga mudah
dikuasainya. VOC juga sering ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, ia
memaksakan monopoli, terutama di Maluku. Dalam usahanya melaksanakan monopoli,
VOC menetapkan beberapa peraturan, yaitu sebagai berikut :
1. Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain
kepada VOC.
2. Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
3. Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh
VOC.
Agar pelaksanaan monopoli tersebut benar-benar ditaati
oleh rakyat, VOC mengadakan Pelayaran Hongi. Pelayaran Hongi ialah patroli
dengan perahu kora-kora, yang dilengkapi dengan senjata, untuk mengawasi
pelaksanaan monopoli di Maluku. Bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan
tersebut di atas, maka pelanggarnya dijatuhi hukuman.
Hukuman terhadap para pelanggar peraturan monopoli
disebut ekstirpasi. Hukuman itu berupa pembinasaan tanaman rempah-rempah
milik petani yang melanggar monopoli, dan pemiliknya disiksa atau bisa-bisa
dibunuh.
Bukan main kejamnya tindakan VOC waktu itu. Akibatnya
penderitaan rakyat memuncak. Puluhan ribu batang tanaman pala dan cengkih
dibinasakan. Ribuan rakyat disiksa, dibunuh atau dijadikan budak. Ribuan pula
rakyat yang melarikan diri meninggalkan kampung halamannya, karena ngeri
melihat kekejaman Belanda.
Tidak sedikit yang meninggal di hutan atau gunung
karena kelaparan. Tanah milik rakyat yang ditinggalkan, oleh VOC dibagi-bagikan
kepada pegawainya. Karena kekejaman tersebut maka timbulah perlawanan di
berbagai daerah.
C. SISTEM TANAM PAKSA
Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan
biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda
sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (terutama perlawanan
Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar.
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya
kebrangkrutan maka Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di
Indonesia dengan tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi
kekosongan kas negara, membayar hutang, dan membiayai perang. Untuk
melaksanakan tugas yang sangat berat itu, Van den Bosch memusatkan
kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor.
Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah
mengerahkan tenaga rakyat jajahan untuk melakukan penanaman tanaman yang
hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia secara paksa. Setelah tiba di
Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program sebagai berikut.
1) Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena
pemasukannya tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
2) Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib
dengan jenis-jenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
3) Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan
sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.
b. Aturan-Aturan Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch
pada dasarnya merupakan gabungan dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak
tanah (Raffles) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1) Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan
seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
2) Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
3) Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada
pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka
kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
4) Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu
untuk menanam padi.
5) Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab
pemerintah.
6) Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga
untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66
hari.
7) Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung
oleh kepala-kepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas
secara umum.
c. Pelaksanaan Tanam Paksa
Melihat aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak
terlalu memberatkan, namun pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan
rakyat. Adanya cultuur procent menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa
pribumi berdasarkan besar kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban
rakyat. Untuk mempertinggi upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha
memperbesar setoran, akibatnya timbulah penyelewengan-penyelewengan, antara
lain sebagai berikut.
1) Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3
bahkan 1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk
tanaman wajib.
2) Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
3) Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah
tidak dibayar.
4) Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu
penanaman padi.
5) Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata
lebih berat daripada di sawah.
6) Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada
petani, ternyata tidak dikembalikan.
d. Akibat Tanam Paksa
Pelaksanaan sistem tanam paksa banyak menyimpang dari
aturan pokoknya dan cenderung untuk mengadakan eskploitasi agraris semaksimal
mungkin. Oleh karena itu, sistem tanam paksa menimbulkan akibat sebagai
berikut.
1) Bagi Indonesia (Khususnya Jawa)
a) Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan
kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
b) Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan
sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan
menanggung risiko apabila gagal panen.
c) Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan
fisik dan mental yang berkepanjangan.
d) Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
e) Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah penyakit di
mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis.
f)Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat
mengerikan di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850).
Kejadian ini mengakibatkan jumlah penduduk menurun drastis. Di samping itu,
juga terjadi penyakit busung lapar (hongorudim) di mana-mana.
2) Bagi Belanda.
Apabila sistem tanam paksa telah menimbulkan
malapetaka bagi bangsa Indonesia, sebaliknya bagi bangsa Belanda ialah sebagai
berikut:
a) Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda.
b) Hutang-hutang Belanda terlunasi.
c) Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
d) Kas Negeri Belanda yang semula kosong dapat
terpenuhi.
e) Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat
perdagangan dunia.
f) Perdagangan berkembang pesat.
e. Akhir Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi
bangsa Indonesia, khususnya Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai
pihak, seperti berikut ini.
1) Golongan Pengusaha
Golongan ini menghendaki kebebasan berusaha. Mereka
menganggap bahwa tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal.
2) Baron Van Hoevel
Ia adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di
Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat
penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman
terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih
sebagai anggota parlemen, ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam
paksa dihapuskan.
3) Eduard Douwes Dekker
Ia adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi
Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya
yang menderita akibat tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti
"aku telah banyak menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau
Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan
rakyat akibat tanam paksa dalam kisah Saijah dan Adinda.
Akibat adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda
secara berangsur-angsur menghapuskan sistem tanam paksa. Nila, teh, kayu manis
dihapuskan pada tahun 1865, tembakau tahun 1866, kemudian menyusul tebu tahun
1884. Tanaman terakhir yang dihapus adalah kopi pada tahun 1917 karena paling
banyak memberikan keuntungan.
f. Sistem Usaha Swasta
Sesudah tahun 1850, kaum liberal memperoleh
kemengangan politik di Negeri Belanda. Mereka juga ingin menerapkan asas-asas
liberalisme di tanah jajahan. Dalam hal ini kaum liberal berpendapat bahwa
pemerintah semestinya tidak ikut campur tangan dalam masalah ekonomi; tugas
ekonomi haruslah diserahkan kepada orang-orang swasta; agar kaum swasta dapat
menjalankan tugasnya maka harus diberi kebebasan berusaha.
Sesuai dengan tuntutan kaum liberal maka pemerintah
kolonial segera memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk
menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha di Indonesia, terutama
perkebunan-perkebunan di Jawa dan di luar Jawa. Selama periode tahun 1870–1900
Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat. Itu sebabnya zaman itu sering
disebut zaman Liberal. Selama masa Liberal, kaum swasta Barat aktif membuka
perkebunan-perkebunan seperti, kopi, teh, gula, dan kina yang cukup besar di
Jawa dan Sumatra Timur.
Pembukaan perkebunan besar itu dapat dilakukan dengan
adanya Undang-Undang Agraria 1870. Adapun tujuannya ialah sebagai berikut.
1) Untuk melindungi hak milik petani-petani pribumi
atas tanahnya, dari penguasaan orang-orang asing.
2) Peluang kepada para pengusaha asing untuk dapat
menyewa tanah dari rakyat Indonsia.Dengan demikian, para pengusaha hanya dapat
diperbolehkan menyewa tanah-tanah petani dalam jangka waktu tertentu dan tidak
boleh membelinya.
Dalam Undang-Undang Agraria juga telah disebutkan
bahwa tanah yangboleh disewa digolongkan menjadi dua macam.
1) Tanah milik negara, yaitu tanah-tanah yang tidak
secara langsung menjadi milik penduduk pribumi ( di luar wilayah desa). Tanah
ini dapat disewa selama 75 tahun.
2) Tanah milik penduduk pribumi, misalnya sawah,
ladang, dan yang sejenis yang dimiliki langsung oleh penduduk desa. Tanah ini
dapat disewa dalam jangka waktu 5 tahun atau sampai dengan 30 tahun.
Harapan kaum liberal untuk membuka tanah jajahan bagi
perkembangan ekonomi Hindia Belanda ternyata dapat tercapai. Perkebunan gula,
kopi, tembakau, dan tanaman-tanaman perdagangan lainnya diusahakan secara luas
dan meningkat secara cepat. Untuk memperlancar perkembangan produksi tanaman
ekspor maka pemerintah membangun waduk-waduk dan saluran-saluran irigasi.
Selain irigasi juga dibangun jalan-jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan
kereta api. Pembangunan jalan dimaksudkan untuk menunjang kelancaran
pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah
pantai atau pelabuhan yang kemudian diteruskan ke luar.
Selama zaman Liberal (1870–1900), usaha-usaha
perkebunan swasta Barat mengalami kemajuan pesat dan mendatangkan keuntungan
yang besar bagi pengusaha. Kekayaan alam Indonesia mengalir ke Negeri Belanda.
Akan tetapi, bagi penduduk pribumi, khususnya di Jawa telah membawa kemerosotan
kehidupan dan kemunduran tingkat kesejahteraan. Hal ini sangat terasa sejak
adanya krisis perkebunan tahun 1885 yang mengakibatkan uang sewa tanah dan upah
pekerja di pabrik serta perkebunan menurun.
Pada akhir abad ke-19, muncullah kritik-kritik tajam
yang ditujukan kepada pemerintah Hindia Belanda akibat praktik liberalisme yang
gagal memperbaiki nasib kehidupan rakyat Indonesia. Para pengkritik
menganjurkan untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Kebijaksanaan ini
didasarkan atas anjuran Mr. C. Th. Van Deventer yang menuliskan buah pikirannya
dalam majalah De Gids (perinstis/pelopor) dengan judul Een Ereschuld (Berhutang
Budi) sehingga dikenal dengan nama politik etis atau politik balas budi.
Gagasan Van Deventer terkenal dengan nama Trilogi Van Deventer yang
isinya sebagai berikut.
1) irigasi atau pengairan (memperbaiki pengairan);
2) emigrasi atau pemindahan penduduk atau
transmigrasi;
3) edukasi atau pendidikan (memajukan pendidikan).
D.SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik menarik
untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan
pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh
Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori
depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yaang
dikenal oleh Adam Smith.
Menurut A Smith,
pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki
kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja, pembagian kerja. Konsep
inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode produksi menjadi sektor
pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin berkembang dengan
munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode produksi yang berbeda.
Inti pemikiran Adam Smith adalah bahwa proses produksi
dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan pemerintah dan perdagangan
bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui tangan- tangan tak kelihatan
yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi kekayaan ekonomi itu berjalan
secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga kerja, pedagang bekerja mencari
keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa
muncul dari perdagangan yang adil. Karenanya pemerintah harus menjadi penoton
tak berpihak. Ia tak boleh mendukung siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun
yang tak lagi punya kekayaan. Tangan- tangan tak kelihatan akan menunjukkan
bagaimana semua bekerja secara adil, secara fair.
Kenyataan yang
terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa pertumbuhan
ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga
kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta spesialisasi tenaga kerja ini
terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas yang dikenal dengan konsep
maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar
Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu
menguasai sumber daya vital dan menggunakannya untuk keuntungan
maksimal.Maksimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah,
karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan
modal dan tanah.
Kapitalisme pada awalnya berkembang bukan melalui
eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi kepada kaum petani kecil.
Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah terutama dalam sektor
pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang tidak adil, dimana
negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga relatif murah sehingga
menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem perdagangan menyebabkan petani
subsisten menjadi petani komersil yang ternyata merupakan bentuk eksploitasi
tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan selanjutnya telah melahirkan
industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga kerja.
Kapitalisme yang
menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi membutuhkan
tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini sangat sulit
terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan tenaga kerja
kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil dikuasai oleh
negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja padaa negara pinggiran merupakan
keuntugan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi. Ekspansi kapitalisme
melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara pinggiran disebabkan
oleh tersedianya tenaga kerja yang murah
Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial
di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru
di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi
kapitalisme ini didukung oleh sistem kekerabatan antar mereka. Kelas borjuis di
negara terbelakang juga dapat memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah.
Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya
perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat
menjadi hal yang tidak mungkin terjadi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah
perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk diujal,
telah merambah jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak- banyaknya,
bersama- sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi,
dan pasar bebas.
Kapitalisme tidak hanya merubah cara- cara produksi
atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki segala aspek kehidupan dan
pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan antar negara bahkan ketingkat
antar individu.Sehingga itulah kita mengenal tidak hanya perusahaan- perusahaan
kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan bentuk negara.
Upaya untuk memerangi kapitalisme bukan dengan sistem
ekonomi sosialis namun dengan kemandirian ekonomi dan swasembada.
Ciri- ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme
Ada beberapa ciri kapitalisme yang perlu kita
perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari, diantaranya :
Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki
faktor-faktor produksi.
Pengakuan yang luas atas hak- hak pribadi dimana
Pemilikan alat- alat produksi ditangan individu dan individu bebas memilih
pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar, dimana pasar
berfungsi memberikan signal kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-
harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The invisible
hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan
perekonomian mencari laba
Manusia dipandang sebagaai mahluk homo-economicus,
yang selalu mengejar kepentingan sendiri. Paham individualisme didasarkan
materialisme, warisan zaman yunani kuno (disebut hedonisme)
Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan
bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat
menciptakan efisiensi; Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja
untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan mendayagunakan sumber produksi
dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis seringkali diinvestasikan ke dalam
berbagai usaha untuk menghasilkan laba
Peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil.
Pengawasan atau campur tangan pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi
jika dianggap riskan, negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang
melindungi lancarnya pelaksanaan sistem kapitalisme.
Hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi
merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
Kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan
pasar. Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan
pembelian.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu
golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis
Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam
penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan melakukan
segala hal yang terbaik bagi dirinya dalam menentukan kegiatan perekonomian;
Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik,
sebab terjadinya persaingan yang ketat
Efisiensi dalam penggunaan faktor-faktor produksi
dapat tercapai dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan
kepada motif pencarian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan Sistem Kapitalisme
Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan
bebas yang monopolistik dan tidak sehat.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin
miskin. Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan
pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang
merugikan masyarakat
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena
kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena
persaingan bebas tersebut. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan
prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk
memenangkan persaingan adalah modal;
E. ERA KEPENDUDUKAN JEPANG
1. Masuknya Jepang ke Wilayah Indonesia
Sebagai negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sebagai negara fasis-militerisme di Asia, Jepang sangat kuat, sehingga meresahkan kaum pergerakan nasional di Indonesia. Dengan pecahnya Perang Dunia II, Jepang terjun dalam kancah peperangan itu. Di samping itu, terdapat dugaan bahwa suatu saat akan terjadi peperangan di Lautan Pasifik. Hal ini didasarkan pada suatu analisis politik. Adapun sikap pergerakan politik bangsa Indonesia dengan tegas menentang dan menolak bahwa fasisme sedang mengancam dari arah utara. Sikap ini dinyatakan dengan jelas oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Sementara itu di Jawa muncul Ramalan Joyoboyo yang mengatakan bahwa pada suatu saat pulau Jawa akan dijajah oleh bangsa kulit kuning, tetapi umur penjajahannya hanya "seumur jagung". Setelah penjajahan bangsa kulit kuning itu lenyap akhirnya Indonesia merdeka. Ramalan yang sudah dipcrcaya oleh rakyat ini tidak disia-siakan oleh Jepang, bahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kedatangan Jepang ke Indonesia dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar saja.
Pada tanggal 8 Desember 1941 pecah perang di Lautan Pasifik yang melibatkan Jepang. Melihat keadaan yang semakin gawat di Asia, maka penjajah Belanda harus dapat menentukan sikap dalam menghadapi bahaya kuning dari Jepang.
Sikap tersebut dipertegas oleh Gubernur Jenderal
Hindia Belanda Jhr. Mr. A.W.L. Tjarda Van Starkenborgh Stachouwer dengan
mengumumkan perang melawan Jepang. Hindia Belanda termasuk ke dalam Front ABCD
(Amerika Serikat, Brittania/Inggris, Cina, Dutch/Belanda) dengan Jenderal Wavel
(dari Inggris) sebagai Panglima Tertinggi yang berkedudukan di Bandung.
Angkatan perang Jepang begitu kuat, sehingga Hindia Belanda yang merupakan benteng kebanggaan Inggris di daerah Asia Tenggara akhirnya jatuh ke tangan pasukan Jepang. Peperangan yang dilakukan oleh Jepang di Asia Tenggara dan di Lautan Fasifik ini diberi nama Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik. Dalam waktu yang sangat singkat, Jepang telah dapat menguasai daerah Asia Tenggara seperti Indochina, Muangthai, Birma (Myanmar), Malaysia, Filipina, dan In¬donesia. Jatuhnya Singapura ke tangan Jepang pada tanggal 15 Pebruari 1941, yaitu dengan ditenggelamkannya kapal induk Inggris yang bernama Prince of Wales dan HMS Repulse, sangat mengguncangkan pertahanan Sekutu di Asia. Begitu pula satu persatu komandan Sekutu meninggalkan Indone¬sia, sampai terdesaknya Belanda dan jatuhnya Indonesia ke tangan pasukan Jepang. Namun sisa-sisa pasukan sekutu di bawah pimpinan Karel Door¬man (Belanda) dapat mengadakan perlawanan dengan pertempuran di Laut Jawa, walaupun pada akhirnya dapat ditundukkan oleh Jepang.
Secara kronologis serangan-serangan pasukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut: diawali dengan menduduki Tarakan (10 Januari 1942), kemu-dian.Minahasa, Sulawesi, Balikpapan, dan Arnbon. Kemudian pada bulan Pebruari 1942 pasukan Jepang menduduki Pontianak, Makasar, Banjarmasin, Palembang, dan Bali.
Pendudukan terhadap Palembang lebih dulu oleh Jepang mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, yaitu untuk memisahkan antara Batavia yang menjadi pusat kedudukan Belanda di Indonesia dengan Singapura sebagai pusat kedudukan Inggris. Kemudian pasukan Jepang melakukan serangan ke Jawa dengan mendarat di daerah Banten, Indramayu, Kragan (antara Rembang dan Tuban). Selanjutnya menyerang pusat kekuasaan Belan¬da di Batavia (5 Maret 1942), Bandung (8 Maret 1942) dan akhirnya pasukan Belanda di Jawa menyerah kepada Panglima Bala Tentara Jepang Imamura di Kalijati (Subang, 8 Maret 1942). Dengan demikian, seluruh wilayah Indo¬nesia telah menjadi bagian dari kekuasaan penjajahan Jepang
2. Penjajah Jepang di Indonesia
Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Bala Tentara Nippon adalah sebutan resmi pemerintahan militer pada masa pemerintahan Jepang. Menurut UUD No. 1 (7 Maret 1942), Pembesar Bala Tentara Nippon memegang kekuasaan militer dan segala 'kekuasaan yang dulu dipegang oleh Gubernur Jenderal (pada masa kekuasaan Belanda).
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan ini, kekuasaan atas wilayah Indonesia dipegang oleh dua angkatan perang yaitu angkatan darat (Rikugun) dan angkatan laut (Kaigun). Masing-masing angkatan mempunyai wilayah kekuasaan. Dalam hal ini Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah kekuasaan yaitu:
a. Daerah Jawa dan Madura dengan pusatnya Batavia berada di bawah kekuasaan Rikugun.
b. Daerah Sumatera dan Semenanjung Tanah Melayu dengan pusatnya Singapura berada di bawah kekuasaan Rikugun. Daera Sumatera dipisahkan pada tahun 1943, tapi masih berada di bawah kekuasaan Rikugun.
c. Daerah Kalimantan, Sulawesi, Nusatenggara, Maluku, Irian berada di bawah kekuasaan Kaigun.
3. Organisasi Bentukan Jepang
Pasukan Jepang selalu berusaha untuk dapat memikat hati rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bangsa Indonesia memberi bantuan kepada pasukan Jepang. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia maka dibentuklah orgunisasi resmi seperti Gerakan Tiga A, Putera, dan PETA.
Gerakan Tiga A, yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Gerakan ini dipimpin oleh Syamsuddin SH. Namun dalam perkembangan selanjutnya gerakan ini tidak dapat menarik simpati rakyat, sehingga pada tahun 1943 Gerakan Tiga A dibubarkan dan diganti dengan Putera.
Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Organisasi ini dibentuk pada tahun 1943 di bawah pimpinan "Empat Serangkai", yaitu Bung Karno, Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan Kiyai Haji Mas Mansyur. Gerakan Putera ini pun diharapkan dapat menarik perhatian bangsa Indonesia agar membantu pasukan Jepang dalam setiap peperangan yang dilakukannya. Akan tetapi gerakan Putera yang merupakan bentukan Jepang ini ternyata menjadi bume-rang bagi Jepang. Hal ini disebabkan oleh anggota-anggota dari Putera yang memiliki sifat nasionalisme yang tinggi.
Propaganda anti-Sekutu yang selalu didengung-dengungkan oleh pasukan Jepang kepada bangsa Indonesia ternyata tidak membawa hasil seperti yang diinginkan. Propaganda anti Sekutu itu sama halnya dengan anti imperialisme.
Padahal Jepang termasuk negara imperialisme, maka
secara tidak langsung juga anti terhadap kehadiran Jepang di bumi Indonesia. Di
pihak lain, ada segi positif selama masa pendudukan Jepang di Indonesia,
seperti berlangsungnya proses Indonesianisasi dalam banyak hal, di antaranya
bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi, nama-nama di- indonesiakan, kedudukan
seperti pegawai tinggi sudah dapat dijabat oleh orang-orang Indonesia dan
sebagainya.
Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Pembela Tanah Air (PETA) PETA merupakan organisasi bentukan Jepang dengan keanggotaannya terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia. Dalam organisasi PETA ini para pemuda bangsa Indonesia dididik atau dilatih kemiliteran oleh pasukan Jepang. Pemuda-pemuda inilah yang menjadi tiang utama perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.
Tujuan awalnya pembentukan organisasi PETA ini adalah untuk memenuhi kepentingan peperangan Jepang di Lautan Pasifik. Dalam perkembangan berikutnya, ternyata PETA justru sangat besar manfaatnya bagi bangsa Indone¬sia untuk meraih kemerdekaan melalui perjuangan fisik. Misalnya, Jenderal Sudirman dan Jenderal A.H. Nasution adalah dua orang tokoh militer Indonesia yang pernah menjadi pemimpin pasukan PETA pada zaman Jepang. Namun karena PETA terlalu bersifat nasional dan dianggap sangat membahayakan kedudukan Jepang atas wilayah In¬donesia, maka pada tahun 1944 PETA dibubarkan. Berikut-nya Jepang mendirikan organisasi lainnya yang bernama Perhimpunan Kebaktian Rakyat yang lebih terkenal dengan nama Jawa Hokokai (1944). Kepemimpinan organisasi ini berada di bawah Komando Militer Jepang.
5. Dampak Pendudukan Jepang bagi Bangsa Indonesia
Bidang Politik. Sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia.
Bidang Politik. Sejak masuknya kekuasaan Jepang di Indonesia, organisasi-organisasi politik tidak dapat berkembang lagi. Bahkan pemerintah pen¬dudukan Jepang menghapuskan segala bentuk kegiatan organisasi-organisasi, baik yang bersifat politik maupun yang bersifat sosial, ekonomi, dan agama. Organisasi-organisasi itu dihapuskan dan diganti dengan organisasi buatan )epang, sehingga kehidupan politik pada masa itu diatur oleh pemerintah Jepang, walaupun masih terdapat beberapa organisasi politik yang terus berjuang menentang pendudukan Jepang di Indonesia.
Bidang ekonomi. Pendudukan bangsa Jepang atas wilayah Indonesia sebagai negara imperialis, tidak jauh berbeda dengan negara-negara imperialisme lainnya. Kedatangan bangsa Jepang ke Indonesia berlatar belakang masalah ekonomi, yaitu mencari daerah-daerah sebagai penghasil bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industrinya dan mencari tempat pemasaran untuk hasil-hasil industrinya. Sehingga aktivitas perekonomian bangsa Indonesia pada zaman Jepang sepenuhnya dipegang oleh pemerintah Jepang.
Bidang pendidikan Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, kehidupan pendidikan berkembang pesat dibandingkan dengan pendudukan Hindia Belanda. Pemerintah pendudukan Jepang memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada sekolah-sekolah yang dibangun oleh pemerintah. Di samping itu, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa perantara pada sekolah-sekolah serta penggunaan nama-nama yang diindonesiakan. Padahal tujuan Jepang mengembangkan pendidikan yang luas pada bangsa Indonesia adalah untuk menarik simpati dan mendapatkan bantuan dari rakyat Indonesia dalam menghadapi lawan-lawannya pada Perang Pasifik.
Bidang kebudayaan Jepang sebagai negara fasis selalu berusaha untuk menanamkan kebudayaannya. Salah satu cara Jepang adalah kebiasaan menghormat ke arah matahari terbit. Cara menghormat seperti itu merupakan salah satu tradisi Jepang untuk menghormati kaisarnya yang dianggap keturunan Dewa Matahari. Pengaruh Jepang di bidang kebudayaan lebih banyak dalam lagu-lagu, film, drama yang seringkali dipakai untuk propa¬ganda. Banyak lagu Indonesia diangkat dari lagu Jepang yang populer pada jaman Jepang. Iwa Kusuma Sumantri dari buku "Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah" menulis "kebiasaan-kebiasaan dan kepercayaan-kepercayaan yang sangat merintangi kemajuan kita, mulai berkurang. Bangsa kita yang telah bertahun-tahun digembleng oleh penjajah Belanda untuk selalu 'nun inggih' kini telah berbalik menjadi pribadi yang berkeyakinan tinggi, sadar akan harga diri dan kekuatannya. Juga cara-cara menangkap ikan, bertani, dan lain-lain telah mengalami pembaharuan-pembaharuan berkat didikan yang diberikan Jepang kepada bangsa Indonesia, walaupun bangsa Indonesia pada waktu itu tidak secara sadar menginsafinya. Untuk anak-anak sekolah diberikan latihan-latihan olahraga yang dinamai Taiso, sangat baik untuk kesehatan mereka itu. Saya kira untuk kebiasaan sehari-hari yang tertentu (misalnya senin) bagi anak-anak sekolah maupun untuk para pegawai atau buruh untuk menghormati bendera kita (merah putih) serta pula menyanyi-kan lagu kebangsaan atau lagu-lagu nasional merupakan kebiasaaan yang diwariskan Jepang kepada bangsa Indonesia.
Bidang sosial Selama masa pendudukan Jepang kehidupan sosial masyarakat sangat memprihatinkan. Penderitaan rakyat semakin bertambah, karena sega-la kegiatan rakyat dicurahkan untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dalam menghadapi musuh-musuhnya. Terlebih lagi rakyat dijadikan romusha (kerja paksa). Sehingga banyak jatuh korban akibat kelaparan dan penyakit.
Bidang birokrasi. Kekuasaan Jepang atas wilayah Indonesia dipegang oleh kalangan militer, yaitu dari angkatan darat (rikugun) dan angkatan laut (kaigun). Sistem pemerintahan atas wilayah diatur berdasarkan aturan militer. Dengan hilangnya orang Belanda di pemerintahan, maka orang Indonesia mendapat kesempatan untuk menduduki jabatan yang lebih penting yang sebelumnya hanya bisa dipegang oleh orang Belanda. Termasuk jabatan gubernur dan walikota di beberapa tempat, tapi pelaksanaannya masih di bawah pengawasan Militer Jepang. Pengalaman penerapan birokrasi di Jawa dan Sumatera lebih banyak daripada di tempat-tempat lain. Namun, penerapan birokrasi di daerah penguasaan Angkatan Laut Jepang agak buruk.
Bidang militer Kekuasaan Jepang atas wilayah Indonesia memiliki arti penting, khususnya dalam bidang militer. Para pemuda bangsa Indonesia diberikan pendidi-kan militer melalui organisasi PETA. Pemuda-pemuda yang tergabung dalam PETA inilah yang nantinya menjadi inti kekuatan dan penggerak perjuangan rakyat Indonesia mencapai kemerdekaannya.
Penggunaan Bahasa Indonesia. Berdasarkan pendapat Prof. Dr. A. Teeuw (ahli bahasa Indonesia berkebangsaan Belanda) menya-takan bahwa tahun 1942 merupakan tahun bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada waktu itu, bahasa Belanda dilarang penggunaannya dan digantikan dengan penggunaan bahasa Indonesia. Bahkan sejak awal tahun 1943 seluruh tulisan yang berbahasa Belanda dihapuskan dan harus diganti dengan tulisan berbahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, tetapi telah diangkat menjadi bahasa resmi pada instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia juga dijadikan sebagai bahasa penulisan yang tertuang pada hasil-hasil karya sastra bangsa Indonesia. Sastrawan-sastrawan terkenal pada masa itu seperti Armijn Pane dengan karyanya yang terkenal berjudul Kami Perempuan (1943), Djiiiak-djinak Merpati, Hantu Perempuan (1944), Saran^ Tidak Berharga (1945) dan sebagainya. pengarang-pengarang lainnya seperti Abu llanifah yang memakai nama samaran El Hakim dengan karya dramanya berjudul Taufan di atas Asia, Dewi Reni, dan Insan Kamil. Pada masa pendudukan Jepang, banyak karya seniman Indonesia yang hanya diterbitkan melalui surat kabar atau majalah dan setelah perang selesai baru diterbitkan sebagai buku.
Sementara itu juga terdapat penyair terkenal pada zaman pendudukan Jepang seperti Chairil Anwar yang kemudian mendapat gelar tokoh Angkatan 45. Karya-karya Chairil Anwar menjadi lebih terkenal karena karyanya itu muncul pada awal revolusi Indonesia, di antaranya yang ber¬judul Aku, Karawang-Bekasi dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah pen¬dudukan Jepang telah memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk meng-gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, bahasa komunikasi, bahasa penulisan dan sebagainya.
F.Cita-Cita Perekonomian
Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat
bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013,
pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada tahun
2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD.
Gara-gara angka-angka di atas, banyak orang terkesima
dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan
ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga
rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan
memuja-muja pertumbuhan itu.
Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks
Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa
tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat
kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini
rasio Indonesia masih 0,33.
Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya
Indonesia mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33%
PDB. Konon, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60%
penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi
Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler
itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar
aset dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas
rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya,
terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara
hidup pas-pasan.
Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan
ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa
cita-cita perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang
berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia
Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada
kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas
rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila
pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,”
kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960)
Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno
dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”.
Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa
ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat
adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita
perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak
menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi
pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki
kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai
proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya
dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33
UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan
politik sosial Republik Indonesia.
Dalam pasal 33 UUD 1945, ada empat kunci perekonomian
untuk memastikan kemakmuran bersama itu bisa tercapai. Pertama, adanya
keharusan bagi peran negara yang bersifat aktif dan efektif. Kedua, adanya
keharusan penyusunan rencana ekonomi (ekonomi terencana). Ketiga, adanya
penegasan soal prinsip demokrasi ekonomi, yakni pengakuan terhadap sistem
ekonomi sebagai usaha bersama (kolektivisme). Dan keempat, adanya penegasan
bahwa muara dari semua aktivitas ekonomi, termasuk pelibatan sektor swasta,
haruslah pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sayang, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan
pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik
perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem
perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang
dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem
perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing,
seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat
Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi
kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi
kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan
mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju.
Ketimpangan ekonomi kian menganga. Kemiskinan dan
pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat (75%) bekerja di sektor
informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial. Sementara puluhan juta
lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
G. EKONOMI INDONESIA
Masa Orde Lama
a) Masa Pasca
Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan
amat buruk karena inflasi yang disebabkan oleh beredarnya lebih dari satu mata
uang secara tidak terkendali. Pada Oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Namun adanya blokade
ekonomi oleh Belanda dengan menutup pintu perdagangan luar negeri mengakibatkan
kekosongan kas negara.
Dalam menghadapi krisis ekonomi-keuangan, pemerintah
menempuh berbagai kegiatan, diantaranya :
Pinjaman Nasional, menteri keuangan Ir. Soerachman
dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP)
mengadakan pinjaman nasional yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 40
tahun.
Hubungan dengan Amerika, Banking and Trade
Coorporation (BTC) berhasil mendatangkan Kapal Martin Behrman di pelabuhan
Ciberon yang mengangkut kebutuhan rakyat, namun semua muatan dirampas oleh
angkatan laut Belanda.
Konferensi Ekonomi, Konferensi yang membahas mengenai
peningkatan hasil produksi pangan, distribusi bahan makanan, sandang, serta
status dan administrasi perkebunan asing.
Rencana Lima Tahunan (Kasimo Plan), memberikan anjuran
memperbanyak kebun bibit dan padi ungul, mencegah penyembelihan hewan-hewan
yang membantu dalam pertanian, menanami tanah terlantar di Sumatra, dan
mengadakan transmigrasi.
Keikutsertaan Swasta dalam Pengembangan Ekonomi
Nasional, mengaktifkan dan mengajak partisipasi swasta dalam upaya menegakkan
ekonomi pada awal kemerdekaan.
Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi Bank Negara
Indonesia,
Sistem Ekonomi Gerakan Benteng (Benteng Group)
Sistem Ekonomi Ali-Baba
b) Masa Demokrasi
Liberal (1950-1957)
Perekonomian diserahkan sepenuhnya pada pasar, padahal
pengusaha pribumi masih belum mampu bersaing dengan pengusaha non-pribumi. Pada
akhirnya hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasinya antara
lain:
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu menumbuhkan
wiraswasta pribumi agar bisa berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk
pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
c) Masa Demokrasi
Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka
Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia
menjurus pada sistem etatisme (segalanya diatur pemerintah). Namun lagi-lagi
sistem ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Akibatnya adalah
:
Devaluasi menurunkan nilai uang dan semua simpanan di
bank diatas 25.000 dibekukan
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai
tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
Kegagalan dalam berbagai tindakan moneter
3. Masa
Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilitas ekonomi dan politik
menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorintasi pada pengendalian
inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal
ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan
sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi
campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan
praktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam
perekonomian secara terbatas.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di
segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan
dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha,
partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang
(25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil
swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan
rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi,
dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan
preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB.
Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta
pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi
antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat
terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu,
pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan
nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi
kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil.
Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya,
ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia
merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai
tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala
bidang, terutama ekonomi.
4. Masa
Orde Reformasi
Orde reformasi dimulai saat kepemimpinan presiden
BJ.Habibie, namun belum terjadi peningkatan ekonomi yang cukup signifikan
dikarenakan masih adanya persoalan-persoalan fundamental yang ditinggalkan pada
masa orde baru. Kebijakan yang menjadi perhatian adalah cara mengendalikan
stabilitas politik. Sampai pada masa kepemimipinan presiden Abdurrahman Wahit,
Megawati Soekarnoputri, hingga sekarang masa kepemimpinan presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pun masalah-masalah yang diwariskan dari masa orde baru masih
belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya. Bisa dilihat dengan masih adanya
KKN, inflasi, pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, dan melemahnya nilai tukar
rupiah yang menjadi masalah polemik bagi perekonomian Indonesia.
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalalah
pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi
persoalan ekonomi antara lain :
a. Meminta penundaan
utang sebesar US$ 5,8 Milyar pada pertemuan paris Club ke-3 dan mengalokasikan
pemabayaran utang luar negri sebesar 116,3 Trilliun.
b. Kebijakan privatisasi BUMN.
Privatisasi yaitu menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan
tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik
dan mengurangi beban negara. Penjaualan tersebut berhasil menaikan partumbuhan
ekonomi Indonesia menajadi 4,1%. Namun kebijakan ini menibulkan kontroversi
yaitu BUMN yang di privatisasikan dijual pada perusahaan asing.
Masa kepemimpinan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama Presiden Yudhoyono
adalah mengurangi subsidi BBM, yang dilatarbelakangi oleh naiknya harga minyak
dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan
kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan
masyrakat. Kemudian muncul pula kebijakan kontroversial yang kedua yakni BLT
bantuan langsung tunai bagi masyarakat miskin. Namun kebanyakan BLT tidak
sampai ke tangan yang berhak, dan pembagaiannya juga banyak menimbulkan masalah
sosial. Kebijkan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah
mengandalkan pembangunan infrastruktur summit pada bulan 2006 lalu, yang
mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah. Dengan semakin banyak
investasi asing di Indonesia, diharapakan jumlah kesempatan kerja juga akan
bertambah. Pada pertengahan bulan oktober 2006 Indonesia melunasi seluruh sisa
hutang pada IMF sebesar 3,2 Miliar dolar AS. Harapan kedepannya adalah
Indonesia tidak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan
dalam negeri.
Sistem Perekonomian Indonesia Saat Ini :
Sebagian orang berpendapat bahawa sistem yang
digunakan sekarang lebih condong ke barat atau disebut sistem ekonomi
liberal/kapitalis, sistem yang membebaskan segala macam bentuk kegiatan
ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat.
Mereka semua mendapat hak yang sama untuk berkreatifitas tak ada larangan.
Intinya adalah sistem ini semua bebas melakukan apa saja sehingga tak
mengherankan kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada
sistem ekonomi sehingga membuat yang miskin semakin miskin, eksploitasi
besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan sosial, itulah yang
terjadi pada perekonomian Indonesia. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis yang
tidak lama lagi akan menuju neo-liberal. Indikasi sistem perekonomian Indonesia
diarahkan untuk mengikuti mekanisme pasar disamping dominasi kekuatan korporasi
swasta yang semakin menguat. Sistem neo-liberal ini semakin subur manakala bola
salju globalisasi semakin memasuki berbagai sendi-sendi kehidupan. Semula
globalisasi masih terkait dengan bidang informasi dan komunikasi, namun bola
salju globalisasi semakin membesar dan menggulung bidang lainnya termasuk
sektor ekonomi,politik. Contohnya saja Harga BBM sudah didesak agar secara
bertahap mengikuti harga internasional. Di Indonesia sendiri dapat dihitung
para konglomerat yang menguasai perekonomian, itu hanya ada segelintir orang
saja. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuesi kita menganut sistem kapitalis.
Sebenarnya sistem inilah yang dijalan kan di Indonesia walaupun pemerintah
tidak mengakuinya secara terbuka.
Masuknya Sistem tersebut dapat kita lihat
dari beberapa Indikator yaitu :
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c. Perusahaan BUMN mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.
a. Dihapusnya berbagai subsidi untuk masyarakat secara bertahap, sehingga harga barang barang strategis ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.
b. Nilai Kurs rupiah tidak boleh dipatok dengan kurs tetap, sehingga besar kecilnya kurs rupiah akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
c. Perusahaan BUMN mulai beralih ke pihak swasta, sehingga peran pemerintah semakin berkurang.
d. Keikutsertaan bangsa Indonesai dalam kancah WTO dan perjanjian GATT yang semakin menunjukan komitmen bangsa Indonesia dalam tata liberalisme dunia.
Dampak positif yang di timbulkan dari sistem kapitalis
ini yaitu dari aspek permodalan, kita dapat dengan mudah mendapatkan modal
dengan cepat dari investor asing sedangkan dampak negatif dari sistem ini
banyak terjadi masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan, krisis ekonomi
dan hutang luar negeri yang tinggi.
Namun meskipun demikian, bagi saya pribadi
perekonomian Indonesia bisa dikatakan cukup memperlihakan peningkatan yang bisa
dibanggakan. Terlihat pada saat terjadi krisis global, dimana banyak negara di
dunia mengalami krisis namun tidaklah demikian di Indonesia. Indonesia masih
bisa bertahan dari krisis ekonomi. Walaupun masih dapat bertahan, sudah
seharusnyalah pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia sadar untuk memperbaiki
perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi dengan memberantas KKN, memangkas
pengeluaran pemerintah, membuka lapangan pekerjaan, dan lebih memperhatian
rakyat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pada intinya
kerjasamalah yang dibutuhkan bangsa ini untuk mewujudkan tujuan tersebut.
II. PARADIGMA PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA
Paradigma pembangunan perekonomian adalah kerangka
keyakinan yang digunakan sebagai pedoman untuk melihat suatu persoalan dan
bagaimana melaksanakan pembangunan perekonomian.
Di awali pada 1997, terjadi peristiwa reformasi yang
menyebabkan perekonomian luluh lantak hingga mencapai titik terendah dalam
sejarah perekonomian bangsa. Luluh lantaknya perekonomian pada masa ini, hampir
menyebabkan terpecah Indonesia menjadi negara Balkan.
Sejalan dengan reformasi Indonesia, perekonomian
Indonesia pun bereformasi dari sistem perekonomian otoriter menjadi demokrasi,
dari perekonomian sentralisasi menjadi desentralisasi. Sampai 2004, walaupun
belum menunjukkan kepulihan total, perekonomian Indonesia mulai merangkak
perlahan menuju kondisi yang lebih baik. Hampir seluruh pendapatan negara pada
waktu itu digunakan untuk membayar hutang. Tingkat kemiskinan dan penganguran
meningkat tajam. Visi 2025 sebagai paradigma baru perekonomian Indonesia, akan
lebih berkonsentrasi pada perekonomian yang berbasis nasional dan sumber daya
alam.
SOAL :
6. Dampak yang ditimbulkan dari sistem tanam paksa
bangi bangsa indonesia, kecuali ...
A. Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang
berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
B. Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan
hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung risiko
apabila gagal panen.
C. Masyarakat indonesia menjadi sejahtera
D. Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental yang
berkepanjangan.
7. Beberapa peraturan yang ditetapkan oleh VOC
dalam pelaksanaan sistem tanam paksa, kecuali ...
A. Keuntungan dan kesejahteraan bagi
masyarakat Belanda dan Indonesia
B. Rakyat Maluku dilarang menjual
rempah-rempah selain kepada VOC
C. Jumlah tanaman rempah-rempah
ditentukan oleh VOC.
D. Tempat
menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC.
8. Pemerintah Belanda berangsur-angsur menghapuskan
sistem tanam paksa. Pada tahun berapakah tanaman tembakau dihapuskan ...
A.
1876
B.
1896
C.
1856
D. 1866
9. Pada tanggal berapakah Jepang berhasil menduduki
Tarakan ...
A. 12
Januari 1941
B. 14
Februari 1942
C. 10
Januari 1942
D. 3
Maret 1941
10. Pada bulan dan tahun berapakah
pemerintah Indonesia mengeluarkan ORI
(Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. ...
A. Oktober 1946
B.
September 1945
C.
Agustus 1946
D.
November 1945
BAB III
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui:
SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin dapat dimanfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin.
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
· Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
· Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
· Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
2.2 Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
· Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
· Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
· Emas dan Perak
· Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
2.3 Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati)
Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua.
Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama "Global 500" yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut. Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut. Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui:
SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari. Angin dapat dimanfaatkan juga sebagai sumber energi dengan menggunakan pembangkit listrik kincir angin.
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
· Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
· Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
· Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
2.2 Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
· Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
· Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
· Emas dan Perak
· Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.
Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).
2.3 Macam-macam Bentuk (Upaya Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati)
Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua.
Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama "Global 500" yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP = United Nation Environment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut. Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya.
Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut. Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.
SOAL :
11. “Potensi sumber daya yang
terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan
untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia” merupakan pengertian dari....
A.
Sumber Daya Manusia
B.
Sumber Daya Surya
C.
Sumber Daya Alam
D.
Sumber Daya Teknologi
12. “Lapisan kulit bumi bagian
atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh
proses alamiah” merupakan pengertian dari....
A.
Angin
B.
Tanah
C.
Gunung
D.
Air
13. “Hutan yang berfungsi
memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan)” merupakan
pengertian dari hutan. ...
A. Hutan Suaka Alam
B. Hutan Kota
C. Hutan Desa
D. Hutan Mangrove
14. Berikut adalah beberapa contoh
dari Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui, kecuali ...
A.
Emas
B.
Batu bara
C.
Besi
D.
Angin
15. Pada tanggal berapakah Presiden
Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok
pengelolaan lingkungan hidup....
A. 11 Maret 1982
B.
15 Maret 1982
C.
20 Maret 1982
D.
17 Maret 1982
BAB IV
Definisi Produk Domestik Bruto atau
Gross Domestic Product (GDP)
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Gross domestic product hanya mencakup barang dan jasa akhir, yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Untuk barang dan jasa yang dibeli untuk diproses lagi dan dijual lagi (Barang dan jasa intermediate) tidak dimasukkan dalam GDP untuk menghindari masalah double counting atau penghitungan ganda, yaitu menghitung suatu produk lebih dari satu kali.
Contohnya, grosir membeli sekaleng tuna seharga Rp 6.000,- dan menjualnya seharga Rp 9.000,-. Jika GDP menghitung kedua transaksi tersebut , Rp 6.000,- dan Rp 9.000,-, maka sekaleng tuna itu dihitung senilai Rp 15.000,- (lebih besar daripada nilai akhirnya). Jadi, GDP hanya menghitung nilai akhir dari suatu produk yaitu sebesar Rp 9.000,-. Untuk barang yang diperjual-belikan berulang kali (second-hand) tidak dihitung dalam GDP karena barang tersebut telah dihitung pada saat diproduksi. (2000:146-147).
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
1) GDP dengan harga berlaku atau GDP nominal, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2) GDP dengan harga tetap atau GDP riil, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain Angka-angka GDP merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) dan
harga (P), kalau harga-harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau merosot.
Perhitungan GDP
Menurut McEachern (2000:147) ada dua macam pendekatan yang digunakan dalam perhitungan GDP, yaitu:
1. Pendekatan pengeluaran, menjumlahkan seluruh pengeluaran agregat pada seluruh barang dan jasa akhir yang diproduksi selama satu tahun.
2. Pendekatan pendapatan, menjumlahkan seluruh pendapatan agregat yang diterima selama satu tahun oleh mereka yang memproduksi output tersebut.
GDP berdasarkan Pendekatan Pengeluaran.
Menurut McEachern (2000:149) untuk memahami pendekatan pengeluaran pada GDP, kita membagi pengeluaran agregat menjadi empat komponen, konsumsi, investasi, pembelian pemerintah, dan ekspor netto. Kita akan membahasnya satu per satu.
1. Konsumsi, atau secara lebih spesifik pengeluaran konsumsi perorangan, adalah pembelian barang dan jasa akhir oleh rumah tangga selama satu tahun. Contohnya : dry cleaning, potong rambut, perjalanan udara, dsb.
2. Investasi, atau secara lebih spesifik investasi domestik swasta bruto, adalah belanja pada barang kapital baru dan tambahan untuk persediaan.
Contohnya : bangunan dan mesin baru yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
3. Pembelian pemerintah, atau secara lebih spesifik konsumsi dan investasi bruto pemerintah, mencakup semua belanja semua tingkat pemerintahan pada barang dan jasa, dari pembersihan jalan sampai pembersihan ruang pengadilan, dari buku perpustakaan sampai upah petugas perpustakaan. Di dalam pembelian pemerintah ini tidak mencakup keamanan sosial, bantuan kesejahteraan, dan asuransi pengangguran. Karena pembayaran tersebut mencerminkan bantuan pemerintah kepada penerimanya dan tidak mencerminkan pembelian pemerintah.
4. Ekspor netto, sama dengan nilai ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi dengan impor barang dan jasa negara tersebut. Ekspor netto tidak hanya meliputi nilai perdagangan barang tetapi juga jasa.
Dalam pendekatan pengeluaran, pengeluaran agregat negara sama dengan penjumlahan konsumsi, C, investasi, I, pembelian pemerintah, G, dan ekspor netto, yaitu nilai ekspor, X, dikurangi dengan nilai impor, M, atau (X-M).
Penjumlahan komponen tersebut menghasilkan pengeluaran agregat, atau GDP:
C + I + G + (X-M) = Pengeluaran agregat = GDP
GDP berdasarkan Pendekatan Pendapatan.
Menurut McEachern (2000:151) pendapatan agregat sama dengan penjumlahan semua pendaptan yang diterima pemilik sumber daya dalam perekonomian (karena sumber dayanya digunakan dalam proses produksi). Sistem pembukuan double-entry dapat memastikan bahwa nilai output agregat sama dengan pendapatan agregat yang dibayarkan untuk sumber daya yang digunakan dalam produksi output tersebut: yaitu upah, bunga, sewa, dan laba dari produksi.
Jadi kita dapat mengatakan bahwa:
Pengeluaran agregat = GDP = Pendapatan agregat
Suatu produk jadi biasanya diproses oleh beberapa perusahaan dalam perjalanannya menuju konsumen. Meja kayu, misalnya, mulanya sebagai kayu mentah, kemudian dipotong oleh perusahaan pertama, dipotong sesuai kebutuhan mebel oleh perusahaan kedua, dibuat meja oleh perusahaan ketiga, dan dijual oleh perusahaan keempat. Double counting dihindari dengan cara hanya memperhitungkan nilai pasar dari meja pada saat dijual kepada pengguna akhir atau dengan cara menghitung nilai tambah pada setiap tahap produksi. Nilai tambah dari setiap perusahaan sama dengan harga jual barang perusahaan tersebut dikurangi dengan jumlah yang dibayarkan atas input perusahaan lain.
Nilai tambah dari tiap tahap mencerminkan pendapatan atas pemilik sumber daya pada tahap yang bersangkutan. Penjumlahan nilai tambah pada semua tahap produksi sama dengan nilai pasar barang akhir, dan penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa akhir adalah sama dengan GDP berdasarkan pendekatan pendapatan.
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
Sedangkan menurut McEachern (2000:146), GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Gross domestic product hanya mencakup barang dan jasa akhir, yaitu barang dan jasa yang dijual kepada pengguna yang terakhir. Untuk barang dan jasa yang dibeli untuk diproses lagi dan dijual lagi (Barang dan jasa intermediate) tidak dimasukkan dalam GDP untuk menghindari masalah double counting atau penghitungan ganda, yaitu menghitung suatu produk lebih dari satu kali.
Contohnya, grosir membeli sekaleng tuna seharga Rp 6.000,- dan menjualnya seharga Rp 9.000,-. Jika GDP menghitung kedua transaksi tersebut , Rp 6.000,- dan Rp 9.000,-, maka sekaleng tuna itu dihitung senilai Rp 15.000,- (lebih besar daripada nilai akhirnya). Jadi, GDP hanya menghitung nilai akhir dari suatu produk yaitu sebesar Rp 9.000,-. Untuk barang yang diperjual-belikan berulang kali (second-hand) tidak dihitung dalam GDP karena barang tersebut telah dihitung pada saat diproduksi. (2000:146-147).
Tipe-tipe GDP
Ada dua tipe GDP, yaitu :
1) GDP dengan harga berlaku atau GDP nominal, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2) GDP dengan harga tetap atau GDP riil, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain Angka-angka GDP merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) dan
harga (P), kalau harga-harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau merosot.
Perhitungan GDP
Menurut McEachern (2000:147) ada dua macam pendekatan yang digunakan dalam perhitungan GDP, yaitu:
1. Pendekatan pengeluaran, menjumlahkan seluruh pengeluaran agregat pada seluruh barang dan jasa akhir yang diproduksi selama satu tahun.
2. Pendekatan pendapatan, menjumlahkan seluruh pendapatan agregat yang diterima selama satu tahun oleh mereka yang memproduksi output tersebut.
GDP berdasarkan Pendekatan Pengeluaran.
Menurut McEachern (2000:149) untuk memahami pendekatan pengeluaran pada GDP, kita membagi pengeluaran agregat menjadi empat komponen, konsumsi, investasi, pembelian pemerintah, dan ekspor netto. Kita akan membahasnya satu per satu.
1. Konsumsi, atau secara lebih spesifik pengeluaran konsumsi perorangan, adalah pembelian barang dan jasa akhir oleh rumah tangga selama satu tahun. Contohnya : dry cleaning, potong rambut, perjalanan udara, dsb.
2. Investasi, atau secara lebih spesifik investasi domestik swasta bruto, adalah belanja pada barang kapital baru dan tambahan untuk persediaan.
Contohnya : bangunan dan mesin baru yang dibeli perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
3. Pembelian pemerintah, atau secara lebih spesifik konsumsi dan investasi bruto pemerintah, mencakup semua belanja semua tingkat pemerintahan pada barang dan jasa, dari pembersihan jalan sampai pembersihan ruang pengadilan, dari buku perpustakaan sampai upah petugas perpustakaan. Di dalam pembelian pemerintah ini tidak mencakup keamanan sosial, bantuan kesejahteraan, dan asuransi pengangguran. Karena pembayaran tersebut mencerminkan bantuan pemerintah kepada penerimanya dan tidak mencerminkan pembelian pemerintah.
4. Ekspor netto, sama dengan nilai ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi dengan impor barang dan jasa negara tersebut. Ekspor netto tidak hanya meliputi nilai perdagangan barang tetapi juga jasa.
Dalam pendekatan pengeluaran, pengeluaran agregat negara sama dengan penjumlahan konsumsi, C, investasi, I, pembelian pemerintah, G, dan ekspor netto, yaitu nilai ekspor, X, dikurangi dengan nilai impor, M, atau (X-M).
Penjumlahan komponen tersebut menghasilkan pengeluaran agregat, atau GDP:
C + I + G + (X-M) = Pengeluaran agregat = GDP
GDP berdasarkan Pendekatan Pendapatan.
Menurut McEachern (2000:151) pendapatan agregat sama dengan penjumlahan semua pendaptan yang diterima pemilik sumber daya dalam perekonomian (karena sumber dayanya digunakan dalam proses produksi). Sistem pembukuan double-entry dapat memastikan bahwa nilai output agregat sama dengan pendapatan agregat yang dibayarkan untuk sumber daya yang digunakan dalam produksi output tersebut: yaitu upah, bunga, sewa, dan laba dari produksi.
Jadi kita dapat mengatakan bahwa:
Pengeluaran agregat = GDP = Pendapatan agregat
Suatu produk jadi biasanya diproses oleh beberapa perusahaan dalam perjalanannya menuju konsumen. Meja kayu, misalnya, mulanya sebagai kayu mentah, kemudian dipotong oleh perusahaan pertama, dipotong sesuai kebutuhan mebel oleh perusahaan kedua, dibuat meja oleh perusahaan ketiga, dan dijual oleh perusahaan keempat. Double counting dihindari dengan cara hanya memperhitungkan nilai pasar dari meja pada saat dijual kepada pengguna akhir atau dengan cara menghitung nilai tambah pada setiap tahap produksi. Nilai tambah dari setiap perusahaan sama dengan harga jual barang perusahaan tersebut dikurangi dengan jumlah yang dibayarkan atas input perusahaan lain.
Nilai tambah dari tiap tahap mencerminkan pendapatan atas pemilik sumber daya pada tahap yang bersangkutan. Penjumlahan nilai tambah pada semua tahap produksi sama dengan nilai pasar barang akhir, dan penjumlahan nilai tambah seluruh barang dan jasa akhir adalah sama dengan GDP berdasarkan pendekatan pendapatan.
SOAL :
16. Menurut McEachern (2000:147)
ada dua macam pendekatan, yaitu ...
A. Pendekatan Pengeluaran dan pendapatan
B.
Pendapatan pemasukan dan pemaksaan
C.
Pendekatan pengeluaran dan pemaksaan
D.
Pendekatan penerimaan dan pemasukan
17. “Pembelian barang dan
jasa akhir oleh rumah tangga selama satu tahun” merupakan pengertian dari ...
A.Konsumsi
B.
Pembelian Pemerintah
C.
Ekspor Netto
D.
Impor Netto
18. “Belanja pada barang
kapital baru dan tambahan untuk persediaan” merupakan pengertian dari....
A.
Konsumsi
B. Investasi
C.
Pembelian Pemerintah
D.
Ekspor Netto
19. “Sama dengan nilai
ekspor barang dan jasa suatu negara dikurangi dengan impor barang dan jasa
negara tersebut” merupakan pengertian dari...
A. Konsumsi
B. Investasi
C.
Ekspor Netto
D. Pembelian Pemerintah
20. “Mencakup semua belanja semua tingkat pemerintahan pada barang dan jasa,
dari pembersihan jalan sampai pembersihan ruang pengadilan, dari buku
perpustakaan sampai upah petugas perpustakaan” merupakan pengertian dari.....
A.
Konsumsi
C.
Ekspor Netto
D. Pembelian Pemerintah
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut